Viral Twitter! Satpol PP di Serang Razia Warung Makan yang Buka Siang Hari, Netizen: Ndak Punya Hati

- 17 April 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi warung nasi buka di bulan Ramadhan.
Ilustrasi warung nasi buka di bulan Ramadhan. /Dok. Pikiran Rakyat/

KABAR TEGAL- Kebijakan tentang pelarangan warung makan, restoran, dan kafe yang buka di siang hari pada bulan Ramadhan masih menjadi perbincangan.

Kebijakan ini berlaku di Kota Serang Banten dan disetujui oleh Walikota Serang.

Melalui juru bicara Kementerian Agama, Abdul Rochman menilai bahwa kebijakan itu dianggap berlebihan.

Baca Juga: Viral! Seorang Pria Tega Aniaya Perawat Rumah Sakit Hanya Karena Masalah Sepele

Sejumlah musisi yakni Ifan Seventeen, Budi Doremi, sampai ormas Islam seperti PBNU juga melayangkan kritik.

Terlihat dari video viral di Twitter yang diunggah @RD_4WR1212, Satpol PP Kota Serang merazia warung makan yang buka di siang hari dan menyita penanak nasi.

Video viral itu bermula dari dokumentasi Satpol PP yang dikirimkan ke salah satu media di Banten.

Baca Juga: Jadikan Uang Baru Rp75 Ribu Sebagai THR, Simak Syarat dan Cara Penukarannya!

Tampak dalam video berdurasi 42 detik itu, sejumlah personel Satpol PP memasuki warung bertutup kain.

“Selesaikan dulu pembayarannya, ya,” ujar salah satu petugas.

Di dalamnya terdapat sejumlah orang sedang menyantap hidangan, namun terhenti karena ada petugas masuk.

Lantas, petugas pun menyosialisasikan larangan kepada pedagang makanan, bahwa harus menghargai yang puasa.

Baca Juga: Simak! Nikah Gratis di KUA, Ini Syarat dan Prosedurnya

Pedagang, yakni seorang wanita, tampak berargumen dengan petugas.

Sejurus kemudian petugas berseragam Satpol PP pun menghampiri alat penanak nasi.

“Pak, tolong Pak jangan dibawa Pak,” ujar pedagang tersebut memohon. Tetapi, penanak nasi elektronik itu tetap dibawa.

"Bu, di kantor aja, di kantor aja," kata petugas menimpali.

Baca Juga: Tanggapi Kebijakan Pemerintah, Anggota DPR: Aneh Masyarakat Dilarang Mudik, Tapi Wisata Tetap Dibuka

Diketahui, warung makan yang digerebek berlokasi di Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Penggerebekan berlangsung Kamis, 15 April 2021 lalu.

Menanggapi video tersebut, banyak netizen yang tidak setuju pada kebijakan tersebut.

"Hahahaa.. Cuma bisa ketawa. Sesulit itukah beragama? Hanya karena gak puasa lantas kena sidak? Apa yg sidak dapat pahala? Dan yang gak puasa apakah sebegitu berdosanya?" tulis akun @verinocemrick.

Baca Juga: Miris! Pelaku Begal Payudara Ternyata Seorang Pelajar SMP

"BODOHNYA PARA PEJABAT SERANG..MAKAN, BUKA WARUNG CARI NAFKAH ITU HAK AZASI...KOQ DILARANG LANDASAN HUKUMNYA LEMAH," tulis akun @JayaKat36918366.

"Itu satpo pp apa ndak punya hati ya? Teganya berbuat seperti itu pada org yg tengah berjuang cari makan," tulis akun @JokoSut22826110.

"terus kalo perantau yg kerjanya cuma dari hasil dagang harus gimana? diskriminatif bgt. kalo emang niat puasa mah mau ada warung nawarin makan gratis juga pasti di tolak," tulis akun @mohamadfaiisal.

Baca Juga: SAH! Jokowi Keluarkan Keppres Tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2021

Netizen menilai, kebijakan ini berlebihan karena sebagian warung yang buka di bulan puasa ini digunakan masyarakat untuk mencari nafkah.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x