Viral! Gandakan Uang Gunakan Jenglot, Ustadz Gadungan Ditangkap Polres Metro Bekasi

- 22 Maret 2021, 12:16 WIB
Mampu gandakan uang pakai jenglot, ustadz gadugan ditangkap polisi di Bekasi, Senin, 22 Maret 2021.
Mampu gandakan uang pakai jenglot, ustadz gadugan ditangkap polisi di Bekasi, Senin, 22 Maret 2021. /Foto: PMJ News/

Kertas tersebut dipindahkan ke kotak hitam berukuran besar sebanyak dua kali, dan menutupnya dengan kantong plastik berwarna hitam.

Baca Juga: Sukseskan Penyaluran BST, PT Pos Perkuat Sinergi dan Kerja Sama Antar Lembaga

Usai ditutup, muncul asap dari kantong plastik tersebut dan setelah kotak tersebut dibuka terlihat uang dengan pecahan Rp100 ribu dalam jumlah yang sangat banyak.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah