Viral! Gandakan Uang Gunakan Jenglot, Ustadz Gadungan Ditangkap Polres Metro Bekasi

- 22 Maret 2021, 12:16 WIB
Mampu gandakan uang pakai jenglot, ustadz gadugan ditangkap polisi di Bekasi, Senin, 22 Maret 2021.
Mampu gandakan uang pakai jenglot, ustadz gadugan ditangkap polisi di Bekasi, Senin, 22 Maret 2021. /Foto: PMJ News/

KABAR TEGAL- Pria berinisial H viral di media sosial usai menunjukkan keahliannya dalam menggandakan uang dengan berbekal jenglot.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pria tersebut dikenal sebagai ustadz.

“Dia mengaku sebagai ustadz, tapi saat pemeriksaan ditanya perihal surat Al-Quran, enggak ngerti sama sekali,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, saat dikonfirmasi, Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Tidak Lolos SNMPTN 2021? Jangan Khawatir, Ada 4 Jalur Lain Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Hendra menuturkan, pelaku (H) dan istrinya saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Babelan.

Sejalan dengan itu, pihak kepolisian juga terus mengusut video tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur penipuan atau tidak.

“Saat ini masih dalam penyelidikan ya, apakah yang bersangkutan ini benar bisa menggandakan atau ini cuma sekadar main-main atau justru ada itikad melakukan penipuan, masih kami selidiki,” sambungnya.

Baca Juga: Kangen Suasana Meriah Pesta, Barcelona Gelar Disko Ala Pandemi

Diketahui, aksi H yang mampu menggandakan uang dengan menggunakan jenglot viral usai diunggah di media sosial Facebook pada Sabtu, 20 Maret 2021 lalu.

Awal mulanya, H membuka sebuah kotak kecil berwarna abu berisi benda berwarna hitam, kemudian dibungkuslah benda tersebut menggunakan kertas.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x