Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

- 19 Maret 2021, 06:00 WIB
Artis Cynthiara Alona Diamankan Pihak Polda Metro Jaya Terkait Kasus Prostitusi Online.
Artis Cynthiara Alona Diamankan Pihak Polda Metro Jaya Terkait Kasus Prostitusi Online. /Instagram/queenalona_sexyangel/

KABAR TEGAL - Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Penahanan Alona dilakukan setelah yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Jadi informasi dari pihaknya (kepolisian) juga bahwa Alona sendiri memang pada saat kejadian, dia sedang di BSD. Dia datang ke sini karena ditelpon karyawannya pukul 2 pagi untuk hadir ke Polda Metro Jaya. Setelah hadir, mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP, dan akhirnya ditahan di Polda," ungkap Agus Tinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Dari Aprilia Menjadi Lanang, Nama yang Bermakna Menjadi Lelaki Sejati

"Tapi memang ada kabar bahwa penahanannya ini berhubungan dengan penggerebekan hotelnya, dan itu ada laporan dari masyarakat," jelas Agus.

Terkait dengan alasan pasti penahanan Alona, Agus selaku pengacara belum mau membeberkan lebih lanjut dan meminta teman-teman wartawan untuk menunggu rilis dari pihak kepolisian terlebih dahulu.

"Saya belum bisa banyak memberikan tentang Pasal atau dasar dan sebagainya. Karena saat ini susah, belum bisa. Kita harus diskusi dulu sama pihak kepolisian. Jadi kita tunggu sampai press release saja dari pihak kepolisian ya," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Puluhan Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi, Satu Pelajar Berhasil Diamankan Beserta Sajam

Sementara itu, adanya kabar bahwa Alona menyediakan hotel untuk kegiatan prostitusi online belum bisa dijelaskan lebih lanjut oleh Agus.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x