Andi Mallarangeng Dilaporkan Demokrat Versi KLB ke Polisi Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

- 13 Maret 2021, 12:49 WIB
Razman Arif Nasution (kiri) melaporkan Andi Mallarangeng (kanan) ke Polisi karena pernyataannya soal KLB.
Razman Arif Nasution (kiri) melaporkan Andi Mallarangeng (kanan) ke Polisi karena pernyataannya soal KLB. /Kolase foto Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews/Andi Mallarangeng Channel/

KABAR TEGAL - Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng dilaporkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 13 Maret 2021.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," kata dia di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.

Baca Juga: Bawa Senjata Tajam, Tiga Pelaku Begal HP di Depok Disikat Tim Jaguar

Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.

Baca Juga: Sinergi Pemerintah Dorong Ekspor Komoditas Pertanian

Razman menegaskan pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x