KABAR TEGAL- Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kasus vaksin Covid-19 palsu.
Sebelumnya isu vaksin palsu ditemukan peneliti Kaspersky dijual bebas di pasar gelap.
"Soal vaksin palsu ini ada pihak (Satgas Covid-19) yang akan bertanggungjawab disitu. Tentunya Polri akan mendukung untuk mengantisipasinya. Sejauh ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus itu," jelas Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Maret 2021.
Kemudian, lanjut Rusdi, pihaknya juga akan mendalami jika ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pada vaksin tersebut.
Sudah ada ketentuan atau kriteria yang dibuat oleh kementerian terkait mengenai pelaksanaan vaksinasi nasional.
"Jadi kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, polri akan mengambil langkah-langkah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjamin hingga saat ini tidak ada sindikat pemalsuan vaksin di Indonesia.
Vaksin yang tiba di Tanah Air juga sudah dipastikan sudah aman.
Baca Juga: Antisipasi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, PT Pupuk Indonesia Gandeng Bareskrim Polri