Wajib Vaksin Covid-19 untuk Jamaah Haji, Kementerian Kesehatan Arab Saudi: Jadi Syarat Utama Izin Masuk

- 3 Maret 2021, 12:23 WIB
ILUSTRASI haji.*
ILUSTRASI haji.* / /PIKIRAN RAKYAT

KABAR TEGAL- Pemerintah Arab Saudi mewajibkan bagi setiap muslim yang ingin menunaikan ibadah haji ke Mekkah harus menyertakan bukti bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengonfirmasi keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Mengaku Tak Terlibat Penyusunan Perpres Investasi Miras, Ma'ruf Amin Perintahkan Agar Segera Dicabut

Menteri Kesehatan Tawfiq Al Rabiah menyatakan vaksinasi wajib akan diperlukan untuk semua jamaah haji.

"Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk," tulis surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dilansir dari laman Reuters, Rabu, 3 Maret 2021.

Kendati demikian, otoritas kesehatan setempat tidak merinci apakah haji tahun ini, yang akan dimulai pada malam 17 Juli, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Seorang Kades Tega Pakai Dana Covid-19 untuk Main Judi

Diketahui, ibadah haji tahun lalu dibatasi hanya untuk 1.000 jamaah yang tinggal di Arab Saudi. Kala itu calon jemaah dari luar negeri tidak bisa mendapat izin masuk.

Saat ini, Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umrah dan haji di tahun 2021.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x