Oknum Penyidik Bareskrim Diduga Peras Warga, PPWI Lapor Kapolri dan Presiden

- 16 Januari 2021, 10:56 WIB
Berkas pengaduan masyarakat.
Berkas pengaduan masyarakat. /Dok.PPWI/

“Kasus peras-memeras, palak-memalak, dan praktek perilaku koruptif lainnya di institusi Polri sudah sangat memprihatinkan. Kita sudah pernah menyampaikan ini ke publik beberapa waktu lalu bahwa pola-pola koruptif seperti itu sudah membudaya di semua jenjang, level, dan unit penugasan para oknum polisi di republik ini. Jika dibiarkan berlangsung terus-menerus, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah akan tergerus dan sirna, akibatnya dapat menimbulkan pembangkangan publik,” jelas Wilson.

Kita sangat berharap, lanjut Wilson, melalui penindakan yang tegas dan tuntas terhadap oknum penyidik tersebut, para personil di institusi Bhayangkara itu akan meninggalkan kebiasaan menyalahgunakan wewenang dan menyengsarakan rakyat melalui UUD (ujung-unjungya duit) dan KUHP (kasih uang habis perkara).

“Berdasarkan temuan team kita, oknum penyidik Bareskrim itu tidak hanya memeras korban, yakni warga yang sedang disidiknya (Leo Handoko, direktur perusahaan hebel di Serang, Banten – red), tetapi juga memeras notaris pembuat akta notaris perusahaan hebel itu. Dalam perkara yang ditangani oknum penyidik ini, Leo Handoko diperas uangnya, namun tetap masuk tahanan. Kita menduga kuat bahwa pihak yang melaporkan Leo Handoko, entah diperas atau dengan sukarela, telah memberikan sejumlah uang juga kepada oknum penyidik, atau kepada atasannya, sehingga kasus ini terus bergulir,” urai Ketum PPWI.

Baca Juga: Buron Lima Bulan, Pencuri Kayu di Kawasan Hutan Grobogan Diringkus Polisi Saat Mudik

Dari fakta tersebut, Wilson mensinyalir adanya kinerja yang tidak benar di unit Direktorat Tipideksus selama ini. Mereka menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan ekonomi yang notabene melibatkan orang-orang berkantong tebal alias berduit.

“Saya jadi teringat pernyataan seorang jenderal polisi berbintang dua beberapa tahun lalu bahwa unit di kepolisian yang dianggap lahan basah dan selalu diincar para polisi adalah reskrim dan lantas. Di dua unit itu banyak warga yang tersandung masalah berurusan ke sana, dan hampir pasti akan mengeluarkan sejumlah rupiah untuk kelancaran penyelesaian masalahnya. Modus umum yang digunakan adalah memutar-mutar perkara, cari-cari pasal, dan tidak jarang putar-balik fakta. Tujuannya hanya satu, isi kantong para pihak berperkara berpindah ke kantong para oknum itu,” tutur Wilson.

Sebelum membuat surat dumas ke Kapolri dan Presiden RI, PPWI juga sudah memberikan saran kepada oknum penyidik Binsan Simorangkir agar segera bertobat dan berbenah diri. Semoga kasus yang menimpanya ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya dan para polisi lainnya di seluruh tanah air.

“Kita sudah sampaikan ke Pak Binsan Simorangkir agar mengambil hikmah dari kejadian ini. Kita sarankan juga agar yang bersangkutan secara transparan mengungkapkan para oknum yang terlibat dalam perkara kriminalisasi warga itu (dengan cara menggeser perkara perdata menjadi kasus pidana – red). Dia pasti tidak bekerja sendiri, minimal oknum atasan langsung Binsan tahu masalah ini,” pungkas Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu mengakhiri release-nya.***

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x