Gisel dan Nobu Akan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pada Senin Pagi

- 3 Januari 2021, 13:14 WIB
Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu.
Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu. /Foto: instagram.com/

KABAR TEGAL - Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan aktris Gisella Anastasia (Gisel) bersama Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu sebagai tersangka video syur.

Keduanya, bakal menjalani pemeriksaan pada Senin, 4 Januari 2021 pagi, oleh penyidik Ditreskrimsus.

"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Gisel, Gempi Baiknya Diasuh Gading

Adapun surat pemanggilan kepada Gisel dan MYD untuk dimintai keterangannya. Polisi berharap keduanya dapat menghadiri pemeriksaan itu.

"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga keduanya bisa hadir," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, video panas berdurasi 19 detik yang melibatkan Gisel dan MYD sempat menghebohkan publik dan polisi langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan masyarakat.

Baca Juga: Terkait Video Viral 19 Detik, Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selanjutnya, dua orang berinisial PP dan MN yang merupakan admin media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif juga ditetapkan tersangka.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x