Densus 88 Berhasil Tangkap Buronan Teroris Bom Bali I

- 12 Desember 2020, 20:34 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono, saat mengisi webinar dengan tema “Restoring Tourism Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit” di Hotel Aston, Kuta, Bali, Sabtu (12/12). /Dok Humas Polda Bali
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono, saat mengisi webinar dengan tema “Restoring Tourism Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit” di Hotel Aston, Kuta, Bali, Sabtu (12/12). /Dok Humas Polda Bali /

KABAR TEGAL - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung.

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Ekonomi Syariah Dinilai Berdaya Tahan Tinggi Hadapi Krisis

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali I," kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Tersangka Pengunggah Video Adzan Jihad di Tegal

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x