KABAR TEGAL- Cara cek status penerima PKH melalui Cek Bansos Kemensos dengan melakukan tahapan di bawah.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) pada tahun 2022.
Pencairan bansos PKH tahap 1 dilakukan pada bulan Februari 2022 kemarin dan akan dilanjut pada bulan berikutnya.
Sedangkan informasi lebih lanjut terkait bantuan PKH dapat anda akses di website Kementrian Sosial.
Cara cek status pemerima PKH
Berikut cara cek status penerima PKH melalui cek bansos kemensos:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon repeat untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
Bantuan sosial PKH pada tahun 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
Reguler : Rp 550 Ribu perkeluarga pertahun.
PKH AKSES : Rp 1 Juta perkeluarga pertahun.
2. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
Ibu hamil: Rp 2,4 Juta
Anak usia dini: Rp 2,4 Juta
SD: Rp 900 Ribu
SMP: Rp 1,5 Juta.
SMA: Rp 2 Juta.
Disabilitas berat: Rp 2,4 Juta.
Lanjut usia: Rp 2,4 Juta.
Demikian cara cek status penerima PKH tahun 2023 melalui website kemensos.***