Cek Penerima Bantuan PKH dari Kemensos, Akses Link Kemensos Berikut untuk Pastikan Daftar Penerima Bansos

18 November 2022, 15:18 WIB
Cara melakukan cek penerima Bansos PKH atau BPPNT Rp600 ribu /tangkap layar @kemensosri

KABAR TEGAL - Jika lazimnya anda mengakses link website Kementerian Sosial di cekbansos.kemenos,go.id untuk melakukan cek penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako yang disalurkan pemerintah lewat Kemensos.

Kini anda tidak perlu repot-repot harus mengulang pencarian link cekbansos.kemensos.go.id, anda bisa juga cek daftar penerima PKH dengan langsung mendownload aplikasi 'Cek Bansos' yang telah tersedia di Play Store.

Bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos setelah terdaftar sesuai kriteria penerima PKH yang didata oleh Pemerintah Desa (Pemdes) domisili masing-masing.

Baca Juga: Diduga Sering Transaksi Obat Berbahaya, Seorang Pemuda di Pekuncen Banyumas Dibekuk Polisi

Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat langsung mengakses link website cekbansos.kemensos.go.id yang sudah tertera sebelumnya atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dan, untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH yang ingin didaftarkan di DTKS adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Berantas Illegal Logging, Perhutani BKPH Salem Brebes Bangun Pos Pantau Hasil Hutan Terpadu

Jika sudah dirasa memenuhi syarat tersebut, ajukan pendaftaran kepada Pemdes domisili masing-masing, untuk didata kedalam DTKS dan diajukan untuk mendapatkan PKH dengan ketentuan dan langkah sebagai berikut:

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat Pemdes domisili masing-masing.

2. Setelah terdaftar, KPM akan mendapat pemberitahuan berisi teknis dan tempat pendaftaran.

3.Anda diminta membawa data pelengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang sudah tertera dalam KK dan akan diketahui oleh petugas.

Baca Juga: Selamat! BLT UMKM Cair ke Jutaan Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat, Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh pihak terkait.

5. Khusus untuk BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos bisa melakukan cek penerima bansos PKH BNPT Kartu Sembako secara berkala dengan cara berikut:

Dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos adalah sebagai berikut :

1. Download aplikasi 'Cek Bansos' milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun. Buat akun dengan mengikuti langkah yang diminta dan mengisi data diri sesuai KTP.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Tantangan Harian 18 November 2022 Terbaru dari Huruf AKTORRE

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk, bisa langsung cek bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, segera cek penerima bansos yang bisa anda dapatkan sewaktu-waktu, maka cek secara berkala.***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler