Berantas Illegal Logging, Perhutani BKPH Salem Brebes Bangun Pos Pantau Hasil Hutan Terpadu

- 18 November 2022, 12:42 WIB
Cegah penebangan liar, BPKH Salem dirikan pos pantau hutan di petak 3K wilayah Desa Winduasri
Cegah penebangan liar, BPKH Salem dirikan pos pantau hutan di petak 3K wilayah Desa Winduasri /Sri Yatni/

KABAR TEGAL – Perhutani BKPH Salem (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Salem), Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mulai dirikan pos pantau hutan di petak 3K wilayah Desa Winduasri Jumat 18 November 2022.

Hadir dalam peletakan batu pertama antara lain Bati Tuud Koramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes Pelda Rahmat Wahyudin, Kapolsek Salem AKP Mardiyanto, pihak perhutani, dan juga perwakilan penyadap getah pinus dari warga sekitar.

Disampaikan Danramil Salem melalui Pelda Rahmat Wahyudin, bahwa pendirian pos keamanan itu untuk pemantauan hasil hutan dan untuk membatasi illegal logging kayu pinus.

Baca Juga: Jalan Antar Desa di Bantarkawung Brebes Longsor, Upaya Darurat Dilakukan

“Pos ini dibangun agar masyarakat setempat dan sekitarnya tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” terangnya.

Sementara disampaikan Sail selaku Asper Perhutani BKPH Salem, bahwa pendirian pos tersebut juga untuk pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar.

Disampaikannya juga, pelaksanaan pengamanan hutan di wilayah kerjanya itu akan terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan segenap unsur termasuk TNI-Polri, berdasarkan tingkat kualitas gangguan yang terjadi di kawasan hutan.

Baca Juga: Kapolres Tegal Pimpin Sertijab 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Halaman Mapolres Tegal

Kemudian pihaknya juga memberikan stimulus kepada warga penyadap getah pinus di sekitar hutan perhutani, yakni bonus sebesar Rp. 500 rupiah/kg di bulan November 2022 ini bagi penyadap getah pinus yang hasilnya melebihi target harian. ***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x