Inilah Kriteria dan Tanda Khusus Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu, Cek Melalui Link Berikut

8 Agustus 2022, 06:00 WIB
Inilah Kriteria dan Tanda Khusus Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu, Cek Melalui Link Berikut /PEXELS/Quang Nguyen Vinh

KABAR TEGAL - Bagi Anda yang memenuhi kriteria dan mendapatkan tanda khusus berikut ini dipastikan lolos menjadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu, cek daftar penerima BPUM melalui link berikut.

Kementerian Koperasi UKM sudah mengajukan anggaran Rp7,68 triliun untuk merealisasikan penyaluran BLT UMKM 2022.

BLT UMKM 2022 bakal diberikan kepada 12,8 juta orang dengan nominal per orang Rp600 ribu.

Baca Juga: C'Bezt Fried Chicken Resmi Buka di Slawi, Sediakan Tempat Makan yang Nyaman bagi Pelanggan

Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro atau BLT UMKM sebelumnya telah disalurkan sebanyak dua kali pada tahun 2020 dan 2021.

Inilah Kriteria penerima BLT UMKM Rp600 ribu yaitu:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Pemilik usaha yang masuk kategori mikro

3. Bukan penerima Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan

4. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri

Baca Juga: Jokowi dan Ganjar Olahraga Bareng di Car Free Day Solo

Penyaluran BPUM dilakukan melalui bank BRI dan BNI. Kedua bank itu pun menyediakan link untuk cek daftar penerima BLT UMKM.

Cara cek daftar penerima BLT UMKM melalui link BRI dan BNI sebagai berikut:

Eform BRI

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak

Baca Juga: Pasang MMT Pilkades Damai Cegah Terjadinya Gesekan Antar Pendukung Calon Kades

BPUM BNI

- Masuk melalui link resmi yaitu https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan

- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM

Adapun salah satu tanda Anda lolos menjadi penerima BLT UMKM yaitu mendapatkan SMS seperti berikut ini:

Baca Juga: 15 Contoh Lomba 17 Agustus Nasionalis dan Mengandung Nilai Kearifan Lokal Hari Kemerdekaan

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp."

Pencairan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu masih belum diketahui jadwal pastinya, karena kebijakan penyaluran BPUM masih dirancang pemerintah.

Penyaluran BLT UMKM 2022 hanya tinggal menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Giatkan Patroli Rutin

Demikian informasi cara cek daftar penerima BLT UMKM beserta rincian kriteria yang bisa mendapatkan BPUM sebesar Rp600 ribu.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler