Hati-hati Penyembelihan Hewan Kurban di Saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Simak Tips-tips berikut ini

9 Juli 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi PMK Ternak /Antara - Hati-hati Penyembelihan Hewan Kurban di Saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Simak Tips-tips berikut ini /

KABAR TEGAL - Penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha tahun 2022 dilakukan saat situasi ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hati-hati penyembelihan hewan kurban di saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang merebak, simak Tips-tips berikut ini:

Penyembelihan hewan kurban tidak boleh sembarangan, dan sebaiknya mengikuti panduan yang telah dianjurkan pemerintah.

Terlebih di situasi penyebaran wabah PMK, maka wajib hukumnya mengetahui panduan penyelenggara kurban dalam situasi wabah PMK.

Dilansir Kabar Tegal dari Instagram Kementerian Pertanian Republik Indonesia, perlu diperhatikan bersama bahwa penyembelihan hewan kurban sebaiknya dan sangat dianjurkan dilakukan di Rumah Potong Hewan.

Baca Juga: Resep Cemilan Tahu Susu ala Rumahan yang Meleleh Khas Tahu Sumedang, Yuk Intip Cara Membuatnya

Lokasi tidak berdekatan dengan peternakan (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) atau konservasi ex-situ/kebun binatang/penangkapan satwa liar berkuku belah (rusa, banteng, jerapah).

Jika pemotongan dilakukan di luar RPH, maka panitia wajib mengajukan permohonan persetujuan tempat pemotongan hewan kurban kepada pemerintah daerah.

Untuk panitia, mereka harus bertanggung jawab terhadap kebersihan tempat dan lingkungan sekitar tempat pemotongan hewan kurban.

Panitia melaporkan jenis, jumlah, dan asal hewan kurban serta hewan sakit/mati kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Setempat.

Baca Juga: Wakili Puan Maharani, Harris Turino Bagikan 2 Sapi dan 54 Kambing Kurban untuk DPC dan PAC PDIP Tegal Brebes

Panitia penyelenggara kurban wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) demi menjaga kesehatan bersama agar tidak tertular jenis penyakit tertentu.

APD dan peralatan penyembelihan hewan kurban harus dibersihkan dan didisinfeksi atau dimusnahkan setelah penggunaan.

Semua orang yang kontak dengan hewan dan daging hasil pemotongan harus membersihkan diri sebelum keluar dari area pemotongan, terutama pemilik ternak atau yang bekerja di peternakan.

Panitia memastikan pemotongan sesuai dengan prosedur pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah PMK, dan disesuaikan dengan status situasi PMK di daerah masing-masing.

Baca Juga: Love Language Test, Link dan Cara Main, Ketahui Tipe Bahasa Cintamu dan Bagikan di Media Sosial

Kemudian, limbah dari proses penyembelihan dan sampah harus ditangani dengan baik.

Limbah cair dibuang ke septic tank atau dikubur, serta organ yang mengalami kelainan juga ikut dikubur.

Panitia kurban memastikan pengemasan daging dan jeroan terpisah dengan menggunakan kantong plastik ramah lingkungan.

Panitia penyelenggara kurban harus mendistribusikan daging kepada penerima yang berhak dengan durasi waktu tidak lebih dari 5 jam.

Baca Juga: 9+ Ide Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H 2022 Dengan Makna Mendalam Cocok Untuk Rekan Kerja

Jika panduan panitia penyelenggara kurban dalam situasi wabah PMK diperhatikan dengan baik, maka akan memperkecil kemungkinan tersebarnya wabah penyakit PMK serta dapat menjaga kesehatan masyarakat.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler