Kemnaker Kembali Cairkan BSU 2022 Kepada Jutaan Pekerja Terdaftar, Cek Namamu Sebagai Penerima di Link Berikut

28 Juni 2022, 12:19 WIB
BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan pemerintah lewat Kemnaker dengan melakukan pedaftaran setelah memenuhi syarat yang berlaku /tangkap layar

KABAR TEGAL - Belum menerima BSU yang cair Rp1 juta atau BLT Subsidi Gaji, padahal sudah daftar dan memenuhi syarat, serta sudah pula melakukan cek berkala di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Kenali, mungkin 'Duplikasi Data' penyebabnya.

Penyebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi data penerima ganda. Biasanya pencairan BSU akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM. Maka begini solusi agar BSU cair Rp1 juta.

Duplikasi penerimaan Bansos tersebut seringkali menjadi faktor penyebab BSU tidak cair meski telah melakukan cek berkala dan memenuhi syarat sebagai penerima. Berikut ini langkah agar BSU cair Rp1 juta.

Baca Juga: Hati-Hati Jika Bermimpi Tentang 7 Hewan Ini, Tanda Ada yang Berniat Buruk? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Jika dirasa pemohon BSU tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, dan terindikasi terdapat Duplikasi Data, maka dapat ikuti langkah berikut supaya BSU Rp1 juta cair:

Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Login Link eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yang Cair Rp600 Ribu jika Penuhi 6 Syarat!

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

Baca Juga: Terdapat Bercak di Otaknya, Ruben Onsu Mendapat Penanganan Serius, Momen Haru Dibagikan The Onsu Family

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang sudag anda daftarkan sebelunya.

Baca Juga: Ruben Onsu Kembali Tumbang Akibat Penyakitnya hingga Bolak-balik Ruang ICU, Sarwendah: Hidup Penuh Kejutan

3. Masuk,
(Login ke dalam akun anda).

4. Lengkapi Profil,
(Lengkapi data diri anda sesuai dengan kartu identitas 'KTP').

5. Cek Pemberitahuan.
(Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).

Selain di laman website Kemenaker Anda juga bisa cek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Lewat UMKM, Desa Jatisawit, Kabupaten Brebes Gelar Festival Mural

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dimiliki

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda masing-masing.

Baca Juga: Jaga Kamseltibcarlantas, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Lalulintas Pagi Hari

BSU bisa cair sewaktu-waktu setelah anda mendaftar, maka anda disarankan melakukan cek penerima secara berkala.****

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler