Siswa SD Hingga SMA Bisa Dapatkan Bansos PKH, Begini Rincian Jadwal Penyalurannya yang Dibagi Menjadi 4 Tahap

20 Juni 2022, 05:45 WIB
Siswa SD Hingga SMA Bisa Dapatkan Bansos PKH, Begini Rincian Jadwal Penyalurannya yang Dibagi Menjadi 4 Tahap /Dhad Zakaria/Antara

KABAR TEGAL - Diketahui siswa SD, SMP hingga SMA juga bisa dapatkan bansos PKH 2022, begini rincian jadwal penyalurannya yang dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun.

Kemensos memberikan bansos PKH 2022 kepada sekitar 10 juta keluarga se-Indonesia.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp95,13 triliun dari pagu anggaran 456,63 triliun.

Baca Juga: Daebak! Secret Number Jadi Girl Group Pertama yang Memenangkan Hot Stage Trophy di Inkigayo

Diketahui dari realisasi anggaran PEN tersebut, sebesar 36,1 persen direalisasikan untuk kebutuhan bansos dari pemerintah termasuk PKH sebesar Rp55,85 triliun.

Selain PKH, bansos yang akan menggunakan anggaran PEN telah direalisasikan adalah Kartu Sembako, BLT minyak goreng, BLT Desa, Bantuan Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan, serta Kartu Prakerja.

Kemensos juga membagikan bantuan untuk pendidikan anak melalui Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Singkirkan Borneo FC, Barito Putera Berhasil Puncaki Klasemen Sementara Grup B Piala Presiden 2022

Bantuan PKH ini memang bisa digunakan untuk beragam hal, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok hingga modal usaha.

Sebab, tujuan dari pemberian PKH yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan memangkas angka kemiskinan di Tanah Air.

Selain itu bansos PKH juga bisa digunakan untuk tambahan biaya pendidikan karena anak SD, SMP dan SMA juga masuk dalam kategori KPM yang akan mendapatkan bansos PKH.

Baca Juga: Sinopsis The Summer I Turned Pretty yang Penuh Kisah Romantis dari Novel Jenny Han

Untuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibagi menjadi 7 kategori, rinciannya sebagai berikut:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap penyaluran

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap penyaluran

Baca Juga: Start di Mapolda, Ribuan Warga Semarang dan Awak Media Meriahkan Sepeda Santai Semarak Bhayangkara

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap penyaluran

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap penyaluran

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap penyaluran

Baca Juga: Momen Seru Suporter Persija Saat Pertandingan Persija vs Barito Putera

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp225 ribu per tahap penyaluran

7. Kategori Lanjut Usia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp225 ribu per tahap penyaluran

Bansos PKH tidak disalurkan dalam sekali tahapan, namun ada empat tahap penyaluran dalam setahun yaitu:

Baca Juga: Jung So Min dan Lee Jae Wook  Bintangi Drama Korea Terbaru yang Berjudul Alchemy Of Souls

- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret

- Tahap 2: April, Mei dan Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus dan September

- Tahap 4: Oktober, November dan Desember

Baca Juga: 10 Ucapan Peringatan Hari Ayah Internasional 2022 Bikin Terharu dan Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Medsos

Setelah penyaluran bansos PKH tahap 2 selesai, maka akan dilanjutkan kembali ke penyaluran tahap ketiga pada bulan Juli hingga September 2022.

Menjelang berakhirnya penyaluran bansos PKH tahap 2, masyarakat diharapkan untuk segera melakukan cek penerima melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id sebelum akhir Juni 2022.

Kemensos menyalurkan dana bansos PKH langsung ke rekening bank Himbara milik penerima bantuan maupun Kantor Pos.

Baca Juga: Gelar 'Gagego', Relawan Plat K Nyatakan Setia dan 2024 Nderek Jokowi

Demikian informasi bansos PKH yang juga diberikan kepada peserta pendidikan anak SD, SMP dan SMA. Penyaluran bansos PKH dibagi menjadi empat tahap penyaluran.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler