Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Bisa Cair, Penuhi 4 Syarat Jadi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Sebesar Rp1 Juta

13 Juni 2022, 13:00 WIB
Segera Periksa Kembali dan Perhatikan 4 Syarat agar BSU 2022 Cair Rp1 Juta, Login dan Cek Melalui Dua Link Berikut /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

KABAR TEGAL -  Sudah coba daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tapi belum lolos juga? Lantas apa yang menjadi penyebab tidak lolos jadi penerima BLT Subsidi Gaji?

Bagi yang sudah mendaftarkan diri namun belum lolos juga, cobalah untuk memeriksa kembali beberapa persyaratan menjadi penerima BSU.

Karena bisa jadi syarat yang belum terpenuhi merupakan syarat utama lolos BSU, jadi segera periksa kembali berkas persyaratan administrasi Anda agar terdaftar jadi penerima Bantuan Subsidi Upah.

Artikel ini akan membagikan apasaja syarat utama menjadi penerima BSU 2022 serta cara cek dan login mudah melalui ponsel genggam.

Simak syarat utama agar lolos jadi penerima Bantuan Subaidi Upah 2022 yang akan diberikan pada 8,8 juta pekerja sebesar Rp1 juta.

Meski Bantuan Subsidi Upah atau Subsidi Gaji sudah tentunda sejak bulan April lalu, cobalah periksa kembali barangkali syaratnya belum terpenuhi.

Apabila sudah mengetahui atau memenuhi syaratnya, sekarang bisa cek status penerimaan BSU 2022 login melalui situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Perhatikan syarat yang harus dipenuhi pekerja yang berhak menerima BSU 2022 antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Siap Ditransfer, BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat Berikut!

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Mudah Cek BSU 2022 Rp1 Juta, BLT Subsidi Gaji Cair jika Penuhi 6 Syarat Ini!

 Cek secara berkala, cek melalui situs Kemnaker:

1. Cek penerima BSU 2022 di situs BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek

a. Kunjungi link berikut : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tau klik di sini

b. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir

c. Cek bagian verifikasi

d. Klik "Lanjutkan" kemudian hasil akan ditampilkan

e. Hasil yang ditampilkan sesuai dengan data Anda, maka perlunya ketelitian agar data tidak salah.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 melaki BPJS Ketenagakerjaan :

2. Cek penerima BSU 2022 melalui situs Kemnaker

a. Kunjungi situs Kemnaker.go.id atau klik di sini

b. Jika belum memiliki akun maka klik daftar

c. Namun, jika sudah memiliki akun, langsung login

d. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

e. Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Itulah cara cek dan syarat jadi penerima BSU 2022.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler