Awas! Adanya Duplikasi Data Bisa Sebabkan BSU Gagal Cair, Simak penjelasan Menaker Berikut

6 Juni 2022, 04:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah duplikasi data /tangkap layar BJPS Ketenagaketjaan

 

KABAR TEGAL - Penyebab BSU tidak cair atau BLT Subsidi Gaji belum bisa turun padahal sudah mendaftar dan melakukan cek berkala. Mungkin Duplikasi Data penyebabnya.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, penyebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi atau bantuan ganda. biasanya pencairan BSU akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos yang lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM.

Duplikasi data penerimaan Bansos tersebutlah yang biasanya menjadi kendala dalam mencairkan BSU atai BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Tak Mau Repot Mengakses Link Kemensos? Cek PKH Lewat Aplikasi 'Cek Bansos'

Namun jika dirasa pemohon BSU tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, maka dapat ikuti langkah brikut:

Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Beri Rasa Aman Umat Kristiani Saat Beribadah, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

Baca Juga: KODE REDEEM FREE FIRE (FF) Senin 6 Juni 2022 Terbaru, Raih Berbagai Macam Kejutan Hadiah Keren dari Garena

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

Baca Juga: LINK Live Streaming Timnas Indonesia U 19 vs Meksiko di Toulon Cup 2022 Live Malam Ini

2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang sudag anda daftarkan sebelunya.

3. Masuk,
(Login ke dalam akun anda).

4. Lengkapi Profil,
(Lengkapi data diri anda sesuai dengan kartu identitas 'KTP').

Baca Juga: Klarifikasi Dede Setiawan Setelah Komentar Hilangnya Eril Hanya Sebuah Settingan yang Dibuat Ridwan Kamil

5. Cek Pemberitahuan.
(Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).

Baca Juga: Begini Cara Reservasi di eform BRI Supaya BLT UMKM Rp600 Ribu Langsug Cair

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda masing-masing.

Baca Juga: Inilah 5 Ciri Seseorang Memiliki Ilmu Spiritual kata Primbon Jawa, Salah Satunya Memiliki Empati yang Tinggi

BSU bisa cair sewaktu-waktu setelah anda mendaftar, maka anda disarankan melakukan cek penerima secara berkala.****

 

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler