BLT UMKM Cair! Lengkapi Syarat Berikut dan Langsung Cairkan BPUM Rp600 Ribu

- 5 Juni 2022, 16:50 WIB
cara daftar dan cek data penerima BlT UMKM Rp600 ribu lengkapi syaratnya dan ikuti langkahnya
cara daftar dan cek data penerima BlT UMKM Rp600 ribu lengkapi syaratnya dan ikuti langkahnya /Eform BRI

KABAR TEGAL - Apa saja syarat daftar BLT UMKM, dan bagaimana cara daftar dan cek BLT UMKM atau Banpres BPUM. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Anda dapat langsung melakukan cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui laman website resmi Bank BRI (Eform BRI).

BLT UMKM cair sejumlah Rp600 ribu, kembali akan disalurkan pemerintah RI kepada 12 juta pelaku usaha UMKM yang mendaftar dan terbukti memenuhi syarat sebagai prnerima.

Baca Juga: Menaker Sebut Duplikasi Data Menjadi Penyebab BSU Tidak Cair, Apa Itu Duplikasi Data? Begini Penjelasannya

Namun, sebelum itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai penerimaa BLT UMKM sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Memiliki e-KTP,

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM,

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD,

Baca Juga: Tak Perlu Repot! Begini Cara Cek PKH atau BNPT Kartu Sembako Lewat Aplikasi Cek Bansos

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x