Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Akan Mendapatkan SMS Seperti Ini, Cek Daftar Penerima BPUM Melalui Eform BRI

6 Juni 2022, 05:45 WIB
Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Akan Mendapatkan SMS Seperti Ini, Cek Daftar Penerima BPUM Melalui Eform BRI /Tangkap Layar/Eform BRI eform.bri.co.id/

KABAR TEGAL - Penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu akan mendapatkan SMS seperti berikut ini, cek nama Anda pada daftar penerima BPUM melalui link Eform BRI.

Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM telah disalurkan dua kali pada tahun 2020 dan 2021.

Tahun ini BLT UMKM akan dibagikan sebesar Rp600 ribu ke 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: KODE REDEEM FREE FIRE (FF) Senin 6 Juni 2022 Terbaru, Raih Berbagai Macam Kejutan Hadiah Keren dari Garena

Tujuan pemerintah memberikan BLT UMKM adalah sebagai modal tambahan bagi para pelaku usaha mikro.

BLT UMKM ini diharapkan bisa membuat pelaku usaha mikro bangkit kembali, apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti ini yang belum berakhir.

Bagi para pelaku usaha yang sudah mendapatkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN) tidak akan diberi BLT UMKM 2022.

Baca Juga: 13 Mimpi Pertanda akan Dapatkan Keberuntungan Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Melihat Pohon Berbunga

Biasanya ada tanda khusus bagi para pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM.

Salah satu tanda orang menjadi penerima BLT UMKM yaitu mendapatkan SMS seperti berikut ini:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".

Baca Juga: Chord Gitar Gubuk Jadi Istana- Ipank, Kunci Dasar Mudah Dimainkan

Selain mendapatkan SMS, tanda Anda adalah penerima BLT UMKM adalah dengan mengeceknya secara langsung melalui Eform BRI. Caranya sebagai berikut:

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia

Baca Juga: Inilah 5 Ciri Seseorang Memiliki Ilmu Spiritual kata Primbon Jawa, Salah Satunya Memiliki Empati yang Tinggi

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak

Sampai saat ini masih belum diketahui apakah tanda penerima BLT UMKM 2022 masih sama atau tidak.

Pencairan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu masih belum diketahui jadwal pastinya, karena kebijakan penyaluran BPUM masih dirancang pemerintah.

Baca Juga: Tak Ada Pungutan Pajak untuk Bisnis Karaoke, Diperkirakan Rp12 Miliar Pendapatan Daerah Kota Tegal Terabaikan

Demikian informasi mengenai tanda khusus bagi pelaku usaha mikro yang mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler