Cara Daftar BSU? Lengkapi Syarat dan Daftar di Link Berikut untuk Segera Cairkan BSU Rp1 Juta

29 Mei 2022, 15:05 WIB
cara cek BSU atau BLT subsiidi gaji dengan akses website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan

KABAR TEGAL - Cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan login di laman website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2022.

Berikut adalah laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id (Kemenaker).

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Polres Tegal Gerai Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Selama Sebulan di Trasa Slawi

Namun ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi jika ingin menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja atau buruh yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Masih tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Kucing Pororo Ditemukan di Bengkel, Cici Chania : Balik Yuk Aku Kangen!

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan, dan yang terakhir

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Cinepolis Pacific Mall Tegal Minggu 29 Mei 2022, Cinta Subuh dan The Doll 3 Rilis Terbaru

Bantuan Pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan BLT UMKM 2022, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id agar Bantuan Cair Rp600 Ribu

2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda).

3. Masuk,
(Login ke dalam akun Anda).

4. Lengkapi Profil,
(Lengkapi data diri Anda sesuai dengan kartu identitas 'KTP').

5. Cek Pemberitahuan.
(Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan BLT UMKM 2022, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id agar Bantuan Cair Rp600 Ribu

Selain di laman web Kemenaker Anda juga bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dimiliki

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop CGV Tegal Minggu 29 Mei 2022, Terbaru Ada Doraemon dan The Doll 3

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda masing-masing.

Demikian info Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta kepada 8,8 juta pekerja, simak cara cek penerima BSU 2022 di link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.***

 

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler