Arti 5 Status Pencairan Insentif Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22, Cek Melalui Link Berikut

12 Maret 2022, 06:00 WIB
Arti 5 Status Pencairan Insentif Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22, Cek Melalui Link Berikut /Tangkapan layar YouTube.com/Kartu Prakerja//

KABAR TEGAL - Berikut arti dari 5 status pencairan insentif bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22, cek secara berkala melalui link https://www.prakerja.go.id.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 yang sedang menunggu pencairan insentif bisa cek status pencairan insentif melalui link https://www.prakerja.go.id.

Dijadwalkan penyaluran insentif untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 paling lambat tanggal 12 Maret 2022, karena batas akhir penyaluran insentif kepada penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 adalah tanggal 12 Maret 2022.

Baca Juga: Info Prambanan Jaz Festival 2022, dari Link Cara Pemesanan Tiket, Musisi, Konsep Acara dan Pelaksanaannya

Perlu diketahui, terdapat lima status pencairan yang tertera di dashboard Kartu Prakerja saat waktu pencairan insentif, yaitu:

1. Menunggu Diproses

Status di dashboard yang menunjukkan insentif Kartu Prakerja “Menunggu Diproses” memiliki arti bahwa peserta sedang memasuki proses pencairan.

Namun, pada tahap ini, rekening dan akun Kartu Prakerja peserta belum mendapat giliran untuk diproses.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Prajurit Yonif 407 PK Siap Gempur Musuh pada Latpurkota di Tegal

2. Dalam Pengecekan

Status di dashboard yang berbunyi insentif Kartu Prakerja “Dalam Pengecekan” memiliki arti bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang melakukan pengecekan data antara akun Kartu Prakerja dengan rekening milik peserta Kartu Prakerja.

Selain itu, pada tahap ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga sedang melakukan sinkronisasi data antara sistem bank penyalur dan pihak Kartu Prakerja.

Proses status insentif Kartu Prakerja “Dalam Pengecekan” membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.

Baca Juga: Jembatan Sungai Tayem Selesai Direnovasi, Aktivitas Warga Normal Kembali

3. Insentif Dijadwalkan

Jika status dashboard berubah menjadi “Dijadwalkan” memiliki arti bahwa insentif peserta sudah berhasil disinkronisasi dan akan dijadwalkan untuk ditransfer.

4. Sedang Diproses

Setelah dijadwalkan, status di dashboard kembali berubah menjadi “Sedang Diproses”. Artinya dari status ini yaitu uang insentif sedang proses transfer dari pihak Kartu Prakerja ke rekening peserta.

5. Berhasil Ditransfer

Status insentif di dashboard yang bertuliskan “Berhasil Ditansfer” memiliki arti bahwa uang insentif sudah berhasil masuk ke rekening atau e-wallet para peserta.

Baca Juga: Video Bersama Hotman Paris Dikomentari oleh Sepupu Mantan Suami, Mawar AFI Meradang Beri Balasan Menohok

Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.

Total insentif yang akan cair ke nomor rekening atau e-wallet Anda yaitu Rp2,55 juta yang terdiri dari insentif utama sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan cair selama 4 bulan berturut-turut dan insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi 3 Survey Evaluasi Kartu Prakerja.

Cek secara berkala pada dashboard akun Kartu Prakerja Anda dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja melalui link https://www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Menu Lebaran: Resep Gulai Daging, Cara Paling Simpel Rasanya Nikmat

Jika Anda masih belum menerima insentif dalam waktu 5 hari kerja dari tanggal pencairan yang telah ditetapkan, segera hubungi contact center Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, Kartu Prakerja telah diberikan kepada sebanyak 5.932.867 penerima untuk Gelombang 12 sampai Gelombang 22.

Demikian informasi mengenai penjelasan dari lima status pencairan insentif Kartu Prakerja, cek secara berkala status pencairan insentif Kartu Prakerja Anda melalui link https://www.prakerja.go.id.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler