Insentif Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22 Disalurkan Paling Lambat Hari Ini, Simak Penjelasannya

12 Maret 2022, 05:30 WIB
Insentif Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22 Disalurkan Paling Lambat Hari Ini, Simak Penjelasannya /@prakerja.go.id/Instagram

KABAR TEGAL - Penyaluran insentif bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 paling lambat adalah hari ini yaitu tanggal 12 Maret 2022, simak penjelasannya.

Batas waktu penautan nomor rekening atau e-wallet bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 telah berakhir.

Batas waktu yang diberikan untuk penautan nomor rekening atau e-wallet melalui link https://www.prakerja.go.id bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 adalah 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Info Prambanan Jaz Festival 2022, dari Link Cara Pemesanan Tiket, Musisi, Konsep Acara dan Pelaksanaannya

Adapun rekening yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan insentif adalah Bank BNI. Sedangkan e-wallet yang dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan insentif, yaitu: OVO, LinkAja, DANA dan Gopay.

Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 yang sudah menyambungkan nomor rekening atau e-wallet pada masing-masing akun Kartu Prakerja akan segera menerima insentif dari pemerintah.

Bantuan insentif pemerintah akan segera ditransfer langsung ke nomor rekening atau e-wallet masing-masing penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Prajurit Yonif 407 PK Siap Gempur Musuh pada Latpurkota di Tegal

Batas akhir penyaluran bantuan insentif bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 adalah tanggal 12 Maret 2022.

Pengumuman batas waktu penyaluran insentif ini dapat dilihat dari unggahan akun instagram @prakerja.go.id pada tanggal 7 Maret 2022.

Pada unggahan tersebut menerangkan bahwa insentif akan diterima oleh para penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 paling lambat tanggal 12 Maret 2022.

Baca Juga: Jembatan Sungai Tayem Selesai Direnovasi, Aktivitas Warga Normal Kembali

Insentif yang akan didapatkan yaitu terdiri dari insentif utama sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan berturut-turut dan insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi 3 Survey Evaluasi Kartu Prakerja.

Untuk status pencairan insentif bisa dilihat pada dashboard Kartu Prakerja melalui link https://www.prakerja.go.id.

Jika ada kendala dalam pencairan insentif, Anda bisa menghubungi contact center Kartu Prakerja.

Baca Juga: Video Bersama Hotman Paris Dikomentari oleh Sepupu Mantan Suami, Mawar AFI Meradang Beri Balasan Menohok

Demikian informasi mengenai insentif yang akan diterima oleh para penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 paling lambat 12 Maret 2022 sesuai dengan batas akhir yang ditentukan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler