Tertibkan Knalpot Brong, Satlantas Brebes Tindak 14 Pengendara

20 Januari 2022, 09:32 WIB
Satlantas Brebes /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Para pengendara kendaraan bermotor yang memakai knalpot yang tidak standar atau brong alangkah baiknya segera mengganti dengan knalpot yang sesuai.

Hal tersebut karena banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah karena banyak pengendara menggunakan Knalpot brong.

Pasalnya, pengguna Knalpot menjadi salah satu sasaran operasi Satlantas Polres Brebes dalam meuwjudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Tegal dan Sekitarnya akan Berawan dan Turun Hujan, Berikut Ramalan Cuaca Kamis 20 Januari

Kasatlantas Polres Brebes AKP Endang Setianingsih mengatakan, Razia penindakan pelanggar lalu lintas, terutama pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang tak sesuai dengan SNI.

"Beberapa waktu belakangan ini, kami menerima banyak masukan atas keresahan masyarakat terkait maraknya knalpot brong di jalan raya. Atas dasar itu, kita lakukan razia dan penindakan tilang," kata Endang Setianingsih pada 19 Januari 2022.

Pelaksanaan Razia sendiri di lakukan di beberapa titik, dikatakanya untuk pelaksanaan Penindakan hari ini sebanyaak 14 curian motor (ranmor).

Baca Juga: Ramalan Astrologi: Jangan Lakukan Hal-hal Ini saat Mercury Retrograde

"Bagi pelanggar berknalpot brong kita ambil tindakan tilang. Sepeda motor bisa diambil tapi syarat harus membawa knalpot SNI untuk kemudian dipasang di sepeda motor masing-masing," jelasnya.

Pelanggaran lalu lintas pengendara berknalpot brong ini, kata dia, melanggar pasal 285 ayat 1 UU lalulintas tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Yaitu terkait kelayakan teknis dan layak jalan.

Kasatlantas menegaskan dan menghimbau, agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong. Hal itu bertujuan agar terciptanya keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Baca Juga: Modus Ikut Mengaji, 4 Pelaku Pencurian HP di Pengajian Tegal Berhasil Ditangkap

"Kami tekankan sekali lagi, masyarakat gunakan knalpot yang sesuai dengan SNI saja. Jangan gunakan knalpot brong, karena sangat mengganggu pengendara lain saat berkendara di jalan raya," pungkasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler