Anda Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Jika Dapat SMS Ini, Segera Cek Daftar Penerimanya di eform.bri.go.id

9 Desember 2021, 06:15 WIB
Anda Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Jika Dapat SMS Ini, Segera Cek Daftar Penerimanya di eform.bri.go.id /Ilustrasi foto dari pixabay.com/EmAji

KABAR TEGAL - Selamat Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM jika mendapatkan notifikasi SMS yang dikirimkan oleh pihak bank penyalur BLT UMKM 2021 berikut ini

Berikut contoh SMS resmi yang berisikan tentang pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM 2021, yaitu :

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI dengan membawa e-ktp."

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Kamis 9 Desember 2021, Klaim UC Gratis, Skin M416 dan Hadiah dari Tencent!

Orang yang mendapatkan SMS tersebut merupakan pihak yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BLT UMKM :

1. WNI dibuktikan dengan KTP;

2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM;

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Desember 2021 Capricorn, Aquarius, Pisces: Komitmenmu Selama Ini Akan Membuahkan Hasil

4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank;

6. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Kamis 9 Desember 2021, Klaim Diamond Gratis dan Skin Keren dari Moonton!

Penetapan penerima BLT UMKM terakhir dilakukan pada masa penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021, yakni Juli, Agustus dan September. Target penerima yang disasar yaitu tiga juta UMKM.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, sesuai instruksi Kemenkop UKM, pencairan dilayani hingga Desember 2021.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Desember 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius: Impian Kamu Segera Menjadi Kenyataan

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik 'Proses Inquiry'

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler