Ngeri! Ternyata Masih Banyak Kasus Kekerasan Seksual Lingkup Kampus, Korban Hanya Diam

31 Oktober 2021, 13:28 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. /Dok. Hallo Media/

KABAR TEGAL - Kasus kekerasan seksual yang kerap kali terjadi merupakan fenomena yang mengerikan bagi pihak korban.

Pasalnya, dari kejadian tersebut mengakibatkan dampak buruk bagi si korban, baik secara fisik maupun mental.

Tak jarang juga yang depresi dan ketakutan berlebih usai mengalami tindak kekerasan seksual.

Baca Juga: Manajer Persekat Tegal Bantah Klubnya Terlibat Pengaturan Skor di Liga 2

Seperti yang kita ketahui, kasus kekerasan seksual ini dapat menimpa siapa saja, baik wanita ataupun pria, dan ironisnya tak sedikit pula kasus yang menimpa korbannya anak-anak.

Kasus kekerasan seksual jelas menjadi perhatian bagi Komnas Perempuan. Seperti halnya dibahas melalui webinar dengan tema "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi".

Menurut ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah, banyak kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang tidak dilaporkan. Sehingga terkesan kondisi kampus baik-baik saja.

Baca Juga: Mau Backpacker ke-Guci? Simak Harga Perjalanan dan Penginapan yang Harus Dikeluarkan

“Kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi itu lumayan banyak. Kalau sekarang terasa adem ayem, itu karena memang banyak korban yang tidak melapor,” katanya dikutip Kabar Tegal dari laman Antara Minggu, 31 Oktober 2021.

Acara tersebut dilaksankan pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Ia memaparkan hasil survei dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, terdapat 77 persen dosen yang menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, dan sebanyak 63 persen dari mereka itu hanya diam atau enggan melaporkannya.

Alimatul Qibtiyah menyebutkan beberapa jenis kekerasan seksual meliputi, 1) Ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, 2) Diperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan korban, 3) Serta menerima ucapan yang memuat rayuan, lelucon, 4) Siulan yang bernuansa seksual.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan Apa yang Pertama Dilihat? Kaji Diri Anda Secara Mendalam

Beberapa tindakan seperti itu sudah sepatutnya dilaporkan ke pihak kampus.

Alimatul mengatakan konsep ideal perguruan tinggi di Indonesia wajib menciptakan suasana aman dan nyaman dari tindak kekerasan seksual.

Namun, pada praktiknya kemerdekaan dari kekerasan seksual belum dipenuhi oleh perguruan tinggi.

Sudah seharusnya tiap perguruan tinggi di Indonesia, merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswanya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Coba Silangkan Lengan Anda, Ketahui Cara Berpikir Anda

Terakhir, Ia berharap agar pemimpin perguruan tinggi dapat segera bertindak menjadikan kampus di Indonesia berkelas dunia, serta dapat memastikan dalam hal ini pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam kampus.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler