KABAR TEGAL - Pastikan Kamu adalah golongan karyawan berikut agar bisa dapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di bulan Oktober.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ke 8,7 juta karyawan.
Besar bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebesar Rp 1 juta yang akan ditransfer ke rekening karyawan penerima.
Berikut syarat bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
a
- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.
- Karyawan di sektor usaha transportasi.
- Karyawan di sektor usaha aneka industri.
- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.
- Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa.
Baca Juga: Profil dan BIodata Lengkap Daniel Marthin Pasangan Kevin Sanjaya Dalam Laga Final Piala Thomas Cup
Berikut cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :
1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
4. Klik gambar kartu
5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Itulah golongan karyawan yang akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji tahap 5 dan cara cek daftar penerimanya.***