Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Segera Daftar dengan Cara Berikut

1 Oktober 2021, 20:17 WIB
Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Segera Daftar dengan Cara Berikut /Instagram/@indonesiabaik.id

KABAR TEGAL - Segera daftar BLT Anak Sekolah dan dapatkan Bantuan Langsung Tunai Hingga Rp4,4 Juta hanya dengan cara berikut ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan BLT anak sekolah sejak Juli 2021 lalu bersamaan dengan kategori lain dari PKH

BLT anak sekolah melalui bantuan PKH ini hanya akan diberikan kepada peserta KPM yang terdata dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Link Live Streaming Perempat Final Sudirman Cup 2021 Indonesia vs Malaysia Malam Ini Pukul 20.00 WIB

Total BLT yang akan diterima anak sekolah yaitu mencapai Rp4,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi untuk siswa SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun.

Berikut adalah cara cek daftar penerima BLT anak sekolah di cekbansos.kemensos.go.id;

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari data”.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 Beserta Cara Pasang, Cocok untuk Status WA, FB dan IG

Setelah itu, sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bagi Anda yang belum daftar maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah, berikut caranya;

1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;

2. Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4. Lalu data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 1 Oktober 2021 yang Belum Digunakan, Ayo Segera Klaim Hadiah Terbaik dari Garena

Adapun persyaratan untuk mendapatkan BLT anak sekolah adalah sebagai berikut;

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.*

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler