BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Lagi, Cek Penerima BLT Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp

25 Agustus 2021, 05:15 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Lagi, Cek Penerima BLT Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp /bpjsketenagakerjaan.go.id/

KABAR TEGAL - BSU Subsidi Gaji Tahap 2 cair lagi untuk 947.499 pekerja, segera cek daftar penerima untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta melalui Link resmi BPJS Ketenagakerjaan (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id / bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau WhatsApp (WA).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Bantuan Subsidi Gaji BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 947.499 pekerja.

Dalam akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU telah cair.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Cara Reservasi Online BLT UMKM untuk Cairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di Eform BRI

Adapun uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BPJS masih berada di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker, dengan nilai total Rp 947.499 miliar.

Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Untuk cek daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji bisa dilakukan secara online baik via WhatsApp (WA) maupun melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Info Bansos Terbaru! Cek Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id

Berikut syarat bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang harus dipenuhi  : 

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Untuk informasi, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji cair kepada 8,8 juta pekerja, di mana 947 ribu di antaranya sedang ditransfer melalui rekening bank Himbara, berikut ini:

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)

- Bank Negara Indonesia (BNI)

- Bank Tabungan Negara (BTN)

- Bank Mandiri

Selain itu, Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) karyawan ini juga disalurkan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi karyawan yang berada di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Cara Reservasi Online BLT UMKM Beserta Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta di Eform BRI

Berikut cara cek daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji melalui WhatsApp (WA) :

1. Lakukan chat pada nomor WhatssApp 0813-800-70175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon

2. Setelah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

3. Kemudian ikuti petunjuk yang tampill pada layar smatphone Anda

Cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Bantuan Subsidi Gaji 2021: 

1. Klik link  bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Berikut cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) 2021 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan : 

1. Klik link  sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer ke rekening masing-masing.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler