ICW Tuding Alibi TWK untuk Pecat Pegawai KPK Adalah Upaya Lindungi Harun Masiku

7 Juni 2021, 06:58 WIB
ICW Tuding Alibi TWK untuk Pecat Pegawai KPK Adalah Upaya Lindungi Harun Masiku.* /PMJ News

KABAR TEGAL- Terkait hasil TWK yang membuat 75 pegawai KPK dinonaktifkan hingga saat ini masih menjadi perdebatan hangat.

Kejadian terbaru ICW menuding jika pemecatan pegawai KPK melalui TWK adalah cara untuk melindungi Harun Masiku.

Tudingan itu pun dibantah pimpinan KPK. Mereka mengklaim terus melakukan perburuan pada Harus Masiku.

Baca Juga: KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice Buronan Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan KPK tak akan menghentikan perburuan tersangka buron, Harun Masiku.

Firli menjamin, polemik TWK tidak akan menghambat pencarian terhadap mantan politisi PDIP itu.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding, 75 orang KPK yang disingkirkan oleh negara untuk gara-gara kader PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga: Lama Buron, Harun Masiku Akhirnya Diceraikan Sang Istri

ICW menilai hal itu lantaran ke-75 orang KPK tersebut memegang kasus Harun Masiku.

Hal itu pun sejurus dengan masih buronnya kader PDIP tersebut lantaran dugaan kasus suap PAW legislatif di DPR RI.

ICW melihat satu di antara tujuan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pengawai KPK adalah untuk mengamankan Harun Masiku.

Baca Juga: Walau Dikabarkan Telah Meninggal, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

Jelas ICW, sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sudah 500 hari, belum bisa mengungkap keberadaan sang DPO.

"Sejak 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari KPK tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata peneliti ICW, Kurnia pada Minggu, 6 Juni 2021.

Bahkan dia menuding, pimpinan KPK tak ingin buronan tersebut diproses secara hukum.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kebon Ganja Hidroponik Rumahan di Brebes Jawa Tengah

Sambung Kurnia, akan semakin jelas dan terang benderang mereka yang tak lolos TWK merupakan tim pemburu Harun Masiku.

Tak hanya itu, ICW melihat red notice pun baru dimintakan KPK kepada Interpol.

Kurnia pun melihat ada upaya dari Pimpinan KPK mengembalikan paksa penyidik perkara tersebut, yakni Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.

Baca Juga: Ketua KPK Dilaporkan ICW Diduga Terima Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter Rp141,5 Juta

"Dengan dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku," ujar Kurnia.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler