Kembali Terjadi! Kurir Paket COD Diancam Pakai Samurai, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

26 Mei 2021, 18:58 WIB
Pria ngamuk dan acungkan samurai pada kurir COD /

KABAR TEGAL- Kurangnya sosialisasi sistem COD yang diterapkan sejumlah marketplace di Indonesia, selalu berakhir dengan kesalahpahaman.

Beberapa bulan terakhir selalu ada saja video viral tentang kesalahpahaman sistem COD.

Terakhir seorang bapak di Ciputat mengancam kurir menggunakan samurai, lantaran paket yang diterimanya tidak sesuai.

Baca Juga: Yesung dan Leeteuk Super Junior Pakai Batik Karyanya, Ridwan Kamil: Siap Pergi Kondangan

Karena dianggap membahayakan kurir paket COD tersebut, akhirnya pelaku diciduk pihak polisi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, RT 03/01,Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dikutip dari PMJ News, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menangkap pria pembeli online yang mengancam kurir menggunakan samurai.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: 97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji dan Tunjangan, DPR Minta Polri dan BKN Periksa Kasus Ini

“Tadi malam langsung di kediamannya. Ya, korban melapor dan sebelum melapor juga, karena sudah viral saya juga perintahkan untuk ke lokasi untuk mengamankan,” katanya.

Atas perbuatannya yang mengancam dengan senjata tajam, pelaku diancam dengan Pasal 368.

Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial MDS masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.

Baca Juga: Paksa Warga Berikan THR Pakai Pedang, Dua Pemuda Karang Taruna Ditangkap

Sebelumnya beredar dijagat maya, sebuah video seorang bapak yang pesanannya hanya berisi kertas, pelaku tidak terima dan melampiaskan kekesalannya dengan menodongkan samurai ke pihak kurir.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, nampak pelaku marah dan meminta agar pihak kurir mengembalikan uangnya.

Sempat terjadi perdebatan antara kurir dan pelaku yang berakhir dengan penodongan.

Baca Juga: Video Viral Alquran Dibakar, Polisi Periksa Pemilik Akun

Sistem COD (Bayar di Tempat) pada dasarnya adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat, setelah pesanan dari kurir diterima oleh Pembeli.

Untuk metode pembayaran COD, tidak ada biaya yang dikenakan ke penjual.

Beberapa marketplace telah menerapkan sistem COD dengan banyak ketentuan, diantarannya.

Baca Juga: Keji! 17 Pria Perkosa Gadis 16 Tahun Secara Bergilir Sejak April Hingga Mei 2021

Pembeli tidak diperbolehkan membuka pesanan sebelum menyelesaikan pembayaran.

Apabila setelah menerima barang, terdapat kendala pada paket pembeli dapat melakukan ajukan banding dimasing-masing marketplace.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler