Cair Lagi ! BLT UMKM Rp2,4 juta, Cek Daftar Penerimanya Lewat eform.bri.co.id/bpum

6 Januari 2021, 20:49 WIB
Pastikan Anda dapat BLT UMKM senilai Rp2,4 Juta dengan Login di eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

KABAR TEGAL - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) senilai Rp2,4 juta kembali diserahkan Presiden Joko Widodo. Penyerahan dilakukan di Halaman Tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6 Januari 2021).

Dalam acara penyerahan kali ini, sebanyak 58 pelaku usaha mikro dan kecil dari sejumlah wilayah di Jakarta.

Pemberian secara simbolis senilai Rp2,4 juta ini adalah pertanda dimulainya penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM yang direncanakan sampai dengan 31 Desember 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id, Pemerintah Cairkan Hari Ini

Bagi anda pelaku UMKM yang ingin mengecek data penerima bantuan senilai Rp2.4 juta, berikut ini cara cek online nama penerima bantuan di eform.bri.co.id/bpum.

Cara pengecekan online penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum, dengan hanya memasukan nomor KTP, NIK dan kode verifikasi.

Pelaku usaha yang hendak memastikan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, dapat mengakses link tersebut.

Baca Juga: Cara Mendapatkan SIM Gratis dari Pemerintah, Penuhi Syarat Berikut!

Berikut langkah-langkahnya :

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta di bank:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Berikut ini syarat pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta:

1.Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro,

4. Bukan ASN, TNI/POLRI,

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler