Selama Idul Fitri 1444 H, KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi dari Masyarakat

- 4 Mei 2023, 11:35 WIB
Selama Idul Fitri 1444 H, KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi
Selama Idul Fitri 1444 H, KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

KABAR TEGAL - Selama perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya ada 373 laporan gratifikasi dari masyarakat. Dari jumlah aduan tersebut ditaksir mencapai Rp240 lebih.

“Per tanggal 3 Mei 2023, KPK telah menerima laporan 373 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri dengan nilai taksir mencapai Rp240.712.804,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.

Ipi merinci laporan itu terdiri dari penerimaan cinderamata atau plakat dengan nilai ditaksir Rp3,7 juta. Lalu ada juga 292 objek berupa karangan bunga, makanan dan minuman yang ditaksir mencapai Rp164 juta.

Baca Juga: Kapolres Brebes Apresiasi Kinerja Anggota Atas Kelancaran Pelaksanaan OKC 2023

Tak hanya itu, lanjut Ipi, diminta juga menerima laporan gratifikasi sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai ditaksir Rp 6,4 juta. Kemudian ada 115 objek dalam bentuk lainnya ditaksir Rp 66 juta.

“Sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp 6.400.001, serta 115 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp 66.221.883,” ujarnya.

"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan perlawanan gratifikasi," tulisnya.

Menurut Ipi, barang-barang yang dilaporkan itu kini telah diterima KPK dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor. Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan, telah disalurkan sebagai bantuan sosial kepada pihak yang membutuhkan.

“Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK. Untuk penerimaan gratifikasi berupa bantuan telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial (bansos) kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x