Kapolri Ajak Masyarakat Unduh Layanan Aplikasi Pengaduan Propam Presisi dan Dumas Presisi

- 25 Oktober 2022, 11:56 WIB
Aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi
Aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi /Sri Yatni/

5. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.

Baca Juga: 2.123 Perwira Polri Dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo


Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi

Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.

Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dikutip dari laman dumaspresisi.go.id

1. Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.
2. Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya
Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.
3. Klik tombol tambah di sudut kanan atas
4. Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor
dan Detail Aduan
5. Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:

Baca Juga: Tiga Orang Buronan Judi Online Kelas Kakap Berhasil Diciduk Tim Gabungan Polri di Kamboja

NIK dari Pelapor.
Nama Pelapor.
Golongan Sumber Pelapor
Detail Golongan Sumber Pelapor
Tempat Lahir Pelapor.
Tanggal Lahir Pelapor.
No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234.
Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid.
Alamat lengkap pelapor.
Jenis kelamin pelapor.
6. Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:

Baca Juga: Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik akan Dievaluasi

Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan "tidak diketahui".
Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan.
Isi aduan.
Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x