Polres Jepara Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji yang Beraksi di 3 Kabupaten

- 14 Juli 2022, 17:14 WIB
Polres Jepara mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji, pelaku pencurian tabung gas elpiji diketahui telah beraksi di 3 Kabupaten
Polres Jepara mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji, pelaku pencurian tabung gas elpiji diketahui telah beraksi di 3 Kabupaten /Sri Yatni

Lanjut Kapolres, dari pengakuan tersangka bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian tabung gas di beberapa Kabupaten yakni di Kudus, Pati dan Jepara. Untuk Kabupaten Jepara sendiri terdapat 9 TKP yakni di Welahan 2 TKP, Kalinyamatan 2 TKP, Pakis Aji 1 TKP, Tahunan 1 TKP, Pecangaan 1 TKP dan Bangsri 2 TKP. 

Atas kejadian tersebut para tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x