Kemenag Sebut Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 Ini Adalah Haji Akbar, Kenapa? Berikut Penjelasannya

- 6 Juli 2022, 08:55 WIB
Kemenag Sebut Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 Ini Adalah Haji Akbar, Kenapa? Berikut Penjelasannya
Kemenag Sebut Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 Ini Adalah Haji Akbar, Kenapa? Berikut Penjelasannya /pixabay.com/konevi

KABAR TEGAL - Di lansir dari laman Kemenag RI bahwa Wukuh di Arafah pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H atau tahun 2022 M bertepatan dengan Jumat, 8 Juli 2022.

Masyarakat menyebutnya dengan istilah Haji Akbar, karena momen haji tahun ini bertepatan dengan hari jumat.

Menteri Agama RI yang kita kenal dengan Gusmen mengatakan bahwa selama ini momentum Haji Akbar menjadi daya tarik dan meminat banyak orang untuk datang dan melaksanakan ibadah haji.

Namun, Menag yakin semuanya sudah diatur dengan baik oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Saya melihat Kerajaan Arab Saudi sudah melakukan pengaturan dengan baik. Dari yang saya dapatkan dan saya terima, persiapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sudah cukup baik,” jelas Menag usai menunaikan Umrah Wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin 4 Juli 2022.

Baca Juga: 21 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 1443 H, 10 Juli 2022, Gratis! Cukup Unggah Foto, Langsung Upload Medsos

“Saya kira kita perlu mengapresiasi kerajaan Saudi Arabia, Raja Salman dan Putra Mahkota yang sudah bersiap-siap menyambut tamu Allah untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik. Mudah-mudahan semua diberi kelancaran. Aamiin,” harapnya.

Menag Yaqut juga mengapresiasi jemaah haji Indonesia yang terus menjaga ketertiban dalam beribadah di Masjidil Haram.

Karena cuaca sangat panas, Menag mengimbau jemaah untuk menjaga fisik dan stamina.

“Minum vitamin dan air putih yang cukup dan saya kira ini (cuaca panas) bagian dari ujian kita ketika kita melaksanakan ibadah haji,” pesan Menag.

“Mudah-mudahan seluruh jemaah haji Indonesia diberikan kelancaran agar mendapatkan haji mabrur, insya Allah,” harapnya.

Baca Juga: 46 Calon Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia Ditolak Arab Saudi, Apa Itu Haji Furoda?

Duduk Perkara Indonesia Tolak Kuota Tambahan Haji

Pemerintah Arab Saudi resmi memberikan tambahan 10.000 kuota haji untuk jemaah Indonesia pada 2022.

Namun, Pemerintah Indonesia memutuskan tidak mengambilnya.

Hal ini memunculkan sejumlah spekulasi, termasuk kabar hoaks yang menuding pemerintah menolak penambahan kuota haji lantaran tak punya uang karena dananya diselewengkan.

Bagaimana duduk perkaranya? Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman (PHU) Kemenag, Hilman Latief menjelaskan, pada 21 Juni malam Kementerian Agama menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan.

Namun demikian, hal tersebut belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan.

Apalagi, Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Mampu Naik Haji Tapi Disantuni Oleh Orang Yang Tidak Mampu? Simak Jawaban dari Gus Baha!

Akhirnya, Kemenag menjawab surat dari Kementerin Haji Saudi tersebut.

“Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia. Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Juni 2022.

Hilman menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ada, waktu yang tersedia memang sudah tidak cukup.

Sebab, batas akhir proses pembuatan visa jemaah haji regular adalah 29 Juni 2022. Sementara itu, penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jemaah dari Tanah Air pada 3 Juli 2022.

Artinya, saat Rabu 29 Juni 2022 hanya tersedia waktu 5 hari.

Alhasil, Kemenag memutuskan tidak mengambil tambahan kuota itu, karena tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan.

“Bahkan jika ditarik sejak awal penerimaan surat resmi pada 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari. Itu juga tentu sangat tidak mencukupi," Pungkas Hilman.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x