Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya

- 8 April 2022, 23:24 WIB
Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka. Simak Syarat Pendaftarannya
Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka. Simak Syarat Pendaftarannya /Sri Yatni/

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Curah Terbatas, Toko Sembako di Pegirikan Tegal Batasi dan Beri Aturan dalam Tiap Pembelian

Masa pendidikan dalam penerimaan Polri Taruna Akpol selama empat tahun di Akademi Kepolisian (Akpol) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Semarang, Jawa Tengah.

Pendidikan calon Taruna Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2022 mendatang. Ujian atau pemeriksaan penerimaan Polri terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda.

Adapun seleksi di tingkat pusat dilakukan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Proses Hukum Kasus Mutilasi Wanita Petani di Tegal Berlanjut, Psikolog Nyatakan Pelaku Tidak Gila

,*Persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022
Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);*

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Tim Satgas Pangan Polda Jateng Cek Distribusi Minyak Goreng Sawit di Tanjung Mas dan PT Bonanza Megah

"Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi penerimaan.polri.go.id ," jelas Kombes M Iqbal.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah