KABAR TEGAL - Vaksinasi COVID-19 menjadi syarat wajib yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
Hal ini dilakukan guna memperoleh kesehatan dan kekebalan tubuh dari paparan virus COVID-19. Vaksinasi juga bagian dari program pemerintah Indonesia dalam upaya memerangi virus COVID-19.
Untuk mendaftar vaksinasi COVID-19 secara online, anda bisa mengaksesnya melalui website
- PeduliLindungi
- Loket.com
- JAKI
- JSS
Baca Juga: Terungkap! Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba: Saya Kehilangan Papa Saya
Atau anda juga bisa melihat pantaun lokasi vaksinasi terdekat di wilayah anda dengan mengakses link covid19.go.id.
Dalam laman covid19.go.id disebutkan pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan seperti :
- Puskesmas atau Puskesmas Pembantu
- Rumah Sakit dan/atau,
- Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Baca Juga: Peduli Korban Erupsi Semeru, Polres Tegal dan Bhayangkari Berikan Donasi Sebesar Rp 40 juta
Namun sekarang ini masyarakat tidak perlu antri berjam-jam untuk melakukan pendaftaran di tempat layanan vaksinasi. Pemerintah telah menyediakan layanan pendaftaran berbasis online yang bisa diakses oleh masyarakat.
Berikut cara pendaftaran vaksinasi COVID-19 secara online melalui website PeduliLindungi, Loket.com, JAKI, dan JSS :
Melalui Website id