Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bikin Kesal Hakim Karena Telat Sidang Hampir 2 Jam, Alasannya Sakit Diare

- 3 Desember 2021, 11:29 WIB
Nia Ramadhani mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didampingi sang suami Ardiansyah Bakrie untuk menjalani sidang perdana atas perbuatan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Kamis (2/12/2021). ANTARA/Sihol Hasugian.
Nia Ramadhani mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didampingi sang suami Ardiansyah Bakrie untuk menjalani sidang perdana atas perbuatan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Kamis (2/12/2021). ANTARA/Sihol Hasugian. /

KABAR TEGAL – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dibuat kesal oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakri lantaran telat menghadiri sidang.

Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 12.30 WIB.

Hakim Ketua Muhammad Damis memperingatkan memperingatkan terdakwa suami istri penyalahgunaan narkoba tersebut agar berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

"Para terdakwa, saya memperingatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain," kata Hakim Ketua Muhammad Damis di PN Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Ajak Berani Ekspor, Pemuda Tani HKTI dan KNPI Kabupaten Tegal Hadirkan Eksportir dan Balai Karantina Pertanian

"Saya mohon bantuan saudara-saudara bertiga agar jangan dipengaruhi dengan siapapun yang akan menguruskan perkara saudara," tambahnya.

Adapun artis Nia Ramadhani beserta suami, Ardiansyah Bakrie, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.50 WIB.

Muhammad damis meminta pertanggungjawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas mundurnya jadwal sidang.

Baca Juga: Beri Klarifikasi Kecelakaan Bus Masuk Jurang, Ustaz Fahrudin: Seluruh Santri Dinyatakan Sehat

"Majelis hakim menetapkan persidangan itu pukul 10.00 WIB. Pada jam tersebut majelis hakim telah siap untuk bersidang, namun info terdakwa belum hadir di sini," kata dia.

Damis, pihaknya meminta pertanggungjawaban kepada tim penuntut umum tentang keterlambatan tersebut sehingga persidangan baru dimulai pada pukul 12.30 WIB.

"Apa alasannya sehingga persidangan baru bisa kita laksanakan jam sebegini?," tanya Hakim Ketua kepada Jaksa Penuntut Umum.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x