Miliki Harta Kekayaan Melebihi Presiden Jokowi, Inilah Daftar Kekayaan Jenderal Andika Perkasa

- 8 November 2021, 14:04 WIB
Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa. /Twitter /@tni_ad

KABAR TEGAL - Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani pada Senin, 8 November 2021 menyetujui Jenderal Andika Perkasa resmi sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebutkan, rapat paripurna itu dihadiri oleh 366 anggota dewan dari seluruh fraksi, baik secara fisik dan virtual. Terlihat hadir juga Jenderal Andika Perkasa di ruang rapat paripurna.

Jenderal Andika Perkasa terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Juni 2021. Berdasarkan data LHKPN, yang dikutip Kabartegal melalui Pikiran-Rakyat.com, kekayaan Jenderal Andika Perkasa terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Baca Juga: Menggantikan Hadi Tjahjanto, Jenderal Andika Perkasa Sah Dinobatkan Sebagai Panglima TNI

Harta kekayaan Jenderal Andika Perkasa berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp126,9 miliar.

Setelah itu, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp38,1 miliar.

Jenderal Andika Perkasa tercatat memiliki 20 bidang tanah yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: Babinsa Koramil Ketanggungan Himbau Prokes ke Rumah Warga di Desa Binaan

Sementara itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa sebesar Rp10,1 miliar, serta surat berharga Rp2,1 miliar.

Selain itu, Jenderal Andika Perkasa melaporkan kepemilikan mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 seharga Rp800 juta dan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp1,8 miliar.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x