Kota Tegal Masuk Zona PPKM Level 1, Berikut Wilayah dengan Zona Level 1 Lainnya

- 20 Oktober 2021, 05:33 WIB
Suasana pada penutupan jalan saat PPKM Level 4 di Kota Tegal
Suasana pada penutupan jalan saat PPKM Level 4 di Kota Tegal /Kabar Tegal//Sandy

KABAR TEGAL -  Telah memiliki peluang tinggi untuk pulih dari pandemi Covid-19, Indonesia merupakan salah satu negara yang dinyatakan berhasil mengontrol penyebaran, mobilitas virus Covid-19.

Bahkan kini Indonesia sudah menerapkan PPKM Level 1 di beberapa daerah, salah satunya adalah Kota Tegal. Kota Tegal diketahui telah menginjak capaian vaksinasi hingga 99% untuk dosis pertama. 

Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 telah diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19. Dan aturan tersebut resmi ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Prediksi Atletico Madrid vs Liverpool di Liga Champions 2021 Matchday Ketiga

Dan berikut daftar daerah yang sudah menerapkan PPKM Level 1 :

1. Sumatera Utara (Sibolga)

2. Sumatera Barat (Kota Padang Panjang)

3. Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Karimun, Natuna)

4. Bengkulu (Kabupaten Bengkulu Tengah)

5. Lampung (Kota Metro)

6. Jawa Barat (Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar)

Baca Juga: Prediksi Club Brugge vs Manchester City di Liga Champions 2021

7. Jawa Tengah (Kota Tegal, Kota Semarang)

8. Jawa Timur (Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan)

9. Kalimantan Timur (Kabupaten Mahakam Ulu)

10. NTB ( Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat)

11. Gorontalo (Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara)

12. Sulawesi Utara (Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud)

13. Maluku ( Kabupaten Halmahera Tengah, Kota Ternate).

Baca Juga: Prediksi Club Brugge vs Manchester City di Liga Champions 2021

Dengan ditetapkannya PPKM Level 1 di beberapa daerah di atas, pemerintah berharap masyarakat yang berada di daerah PPKM Level 1 tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x