Pemilu Akan Dilaksanakan 15 Mei 2024, Mahfud: Tanggal Tersebut Dianggap Paling Rasional

- 28 September 2021, 00:52 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD. /Foto: instagram.com/@mohmahfudmd/

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Gambar dan Temukan Pasangan Hidup Anda

"Terlalu panjang ke belakang panjang di depan, panjang ke belakang artinya tahapan pemilu itu berlangsung 20 bulan. Ke depannya menjadi panjang kalau dari Februari hingga Oktober lama sekali pelantikan presiden," sambung Mahfud.

Ditentukan pelaksanaan pemilu pada 15 Mei 2024, Mahfud berpesan agar partai politik segera mempersiapkan diri. Kemudian bagi partai baru diperbolehkan ikut asal sudah 2,5 tahun jalan.
 
"Kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru, misalnya itu masih terbuka kemungkinan ya sampai kira-kira awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu," jelasnya.

Baca Juga: Tertarik Melakukan Pinjol? Cek Dahulu Legal Tidaknya dengan Cara Berikut

Terakhir, Mahfud mengatakan akan mendengarkan keputusan KPU dan DPR RI terkait usulan pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x