Pemilu Akan Dilaksanakan 15 Mei 2024, Mahfud: Tanggal Tersebut Dianggap Paling Rasional

- 28 September 2021, 00:52 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD. /Foto: instagram.com/@mohmahfudmd/

KABAR TEGAL - Hasil rapat internal menyatakan, pemilu 2024 akan diadakan pada 15 mei 2024, hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyatakan dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, pemerintah sudah melakukan simulasi terkait tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, hingga legislatif tahun 2024.

Baca Juga: Tertarik Melakukan Pinjol? Cek Dahulu Legal Tidaknya dengan Cara Berikut

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," katanya.
 
Hadir dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan, di Istana, Jakarta, Senin, 27 September 2021.

Dikutip KabarTegal dari Antaranews.com bahawa tahapan pemilu mendatang akan diperpendek begitu juga kampanye dan jarak pemungutan suara dengan pelantikan tidak terlalu lama agar efisien dan pilihannya jatuh pada 15 Mei 2024.

"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," jelas Mahfud. 

Baca Juga: Panti Pijat Plus Khusus 'Gay' Digerebek, Alat Kontrasepsi dan Minyak Zaitun Jadi Barang Bukti

Hal lain karena memperhitungkan hari besar dan merupakan antisipasi jika kemungkinan ada peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) atau sengketa serta putaran kedua.

"Dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Maka 15 Mei rasional menurut pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, KPU sudah mengusulkan mengenai Pemilu 2024 yakni pada 21 Februari 2021, namun Mahfud menilai kurang efektif karena terlalu panjang waktunya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Gambar dan Temukan Pasangan Hidup Anda

"Terlalu panjang ke belakang panjang di depan, panjang ke belakang artinya tahapan pemilu itu berlangsung 20 bulan. Ke depannya menjadi panjang kalau dari Februari hingga Oktober lama sekali pelantikan presiden," sambung Mahfud.

Ditentukan pelaksanaan pemilu pada 15 Mei 2024, Mahfud berpesan agar partai politik segera mempersiapkan diri. Kemudian bagi partai baru diperbolehkan ikut asal sudah 2,5 tahun jalan.
 
"Kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru, misalnya itu masih terbuka kemungkinan ya sampai kira-kira awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu," jelasnya.

Baca Juga: Tertarik Melakukan Pinjol? Cek Dahulu Legal Tidaknya dengan Cara Berikut

Terakhir, Mahfud mengatakan akan mendengarkan keputusan KPU dan DPR RI terkait usulan pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x