Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dia mengatakan pria yang membawa poster tersebut sudah dibebaskan. Dalam hal ini, polisi hanya meminta keterangan dari pria tersebut.
Disisi lain, setelah penangkapan peternak tersebut, sejumlah politisi pun merespon dan menilai di zaman sekarang ini demokrasi dibungkam oleh pemerintah.
Baca Juga: Over Kapasitas Lapas, DPR RI Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Perlu Dibenahi
Munculnya kritik yang merupakan aspirasi masyarakat ini juga mulai mencuat setelah maraknya mural yang menghiasi sejumlah jalan di beberapa daerah.
Kendati begitu, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, menurut dia, tidak boleh mengabaikan elemen-elemen yang mendasarinya, yakni kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial.
Dikatakan pula bahwa mural-mural yang sengaja ditebarkan, yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo, adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar ketiga unsur tersebut karena mengganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika.***