Pengadaan 21 Juta Plat Nomor Putih Telah Diajukan Polri, Bagaimana Prosedur Aturannya?

- 18 Agustus 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi plat nomor kendaraan / lifepal.co.id
Ilustrasi plat nomor kendaraan / lifepal.co.id /

KABAR TEGAL - Korlantas Polri akan segera memberlakukan kebijakan plat nomor putih bagi kendaraan bermotor di Indonesia. Hal ini diketahui dari tindakan yang dilakukan Polri pada pertengahan Agustus 2021.

Pada Agustus ini, Polri diketahui telah mengajukan pengadaan plat nomor baru yang akan menggantikan plat nomor lama berwarna hitam.

Diketahui kalau Polri sudah mengajukan pengadaan 21 juta plat nomor putih untuk segera digunakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: 184 Napi Lapas IIB Kota Tegal Mendapat Remisi di HUT RI ke-76

""Pengadaan TNKB tetap semua, secara keseluruhan tahun depan sudah menggunakan warna dasar putih tulisan hitam.

"Jadi tahun lalu kalau tidak salah sudah ada pengadaan 21 juta plat nomor kurang lebihnya," kata Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Taslim menyatakan 21 juta pasang plat nomor tersebut sudah dihitung dari jumlah kendaraan roda dua dan empat di Indonesia.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Guci Bersatu Geruduk DPRD Kabupaten Tegal, Minta Obyek Wisata Guci Dibuka

Menurutnya di dalam negeri sudah ada lebih dari 141 juta unit dengan tambahan kendaraan per tahun mencapai 6 juta unit.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x