184 Napi Lapas IIB Kota Tegal Mendapat Remisi di HUT RI ke-76

- 17 Agustus 2021, 17:48 WIB
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyerahkan secara langsung SK Remisi kepada salah satu narapidana Lapas IIB Kota Tegal / kabar tegal
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyerahkan secara langsung SK Remisi kepada salah satu narapidana Lapas IIB Kota Tegal / kabar tegal /

KABAR TEGAL - Sebanyak 184 Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Kota Tegal mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada warga binaan di Lapas IIB Kota Tegal usai Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 yang berlangsung di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (17 Agustus 2021).

Kepala Lapas IIB Kota Tegal Andi Yudhi Sutijono merinci besaran pembagian remisi yakni remisi 1 bulan diberikan kepada 34 orang, remisi 2 bulan diberikan kepada 40 orang, remisi 3 bulan diberikan kepada 57 orang, remisi 4 bulan diberikan kepada 32 orang, remisi 5 bulan diberikan kepada 18 orang dan remisi 6 bulan diberikan kepada 2 orang. Dengan Jumlah 184 orang.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Guci Bersatu Geruduk DPRD Kabupaten Tegal, Minta Obyek Wisata Guci Dibuka

Wali Kota memberikan langsung SK Remisi umum tahun 2021 dan Surat Lepas kepada 1 nara pidana bernama Dedi Setiawan.

"Semoga kembalinya kemasyarakat dapat bermanfaat dan bisa memulai kehidupan baru, menjadi lebih baik," tandas Wali Kota.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x