Dengan alasan tersebut, Muhammad Aslan meminta Presiden Jokowi menghentikan atau membatalkan penerapan PPKM.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris MU vs Leeds Malam Ini
Muhammad Aslam meminta Menko Marinves Luhur Binsar Panjaitan turun dari jabatannya sebagai koordinator PPKM.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com berikut Isi lengkap gugatan Muhammad Aslam kepada Jokowi:
Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
Menyatakan batal atau tidak sah tindakan TERGUGAT atas:
Tindakan TERGUGAT Memutuskan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau dengan istilah apapun yang tidak sesuai dengan Pembatasan Kegiatan yang ditentukan dalam UU No. 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Kini Bisa Reservasi Online via Eform BRI, Cek di eform.bri.co.id
Tindakan TERGUGAT atas penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Koordinator Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanggulangan Pandemi Covid 19.
Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk melakukan Tindakan Pemerintahan, yakni:
Mewajibkan TERGUGAT Menghentikan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau dengan istilah apapun yang tidak sesuai dengan Pembatasan Kegiatan yang ditentukan dalam UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.