Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud yang Cair Bulan Agustus-Desember

- 5 Agustus 2021, 18:41 WIB
Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud yang Cair Bulan Agustus-Desember
Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud yang Cair Bulan Agustus-Desember /@kemdikbud.ri

KABAR TEGAL - Untuk membantu para pelajar Indonesia pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan memberikan bantuan berupa kuota gratis bagi para pelajar dan juga tenaga kependidikan.

Ada 38,1 juta peserta didik dan tenaga pendidik yang akan menerima kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek.

Pada periode Agustus-Desember 2021, anggaran dana kuota internet gratis adalah Rp5,54 triliun.

Baca Juga: 10 Link Twibbon HUT RI ke-76, Download Gratis dan Ikut Serta Meriahkan Hari Kemerdekaan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali rencanakan pencairan kuota internet gratis dari Kemendikbud hingga bulan Desember 2021.

Adanya bantuan kuota internet gratis ini sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Adapun dari alokasi subsidi kuota internet tersebut, pemerintah menargetkan dapat menjangkau 38,1 juta peserta didik dan tenaga pendidik untuk periode Agustus hingga Desember 2021,” kata Sri Mulyani dari indonesia.go.id pada 21 Juli 2021.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Merdeka Candi, Kapolri: Momentum HUT RI Jadi Upaya Percepat Vaksinasi

- Besaran bantuan kuota internet gratis besarannya berbeda sesuai sasaran penerima.

1. Bagi peserta didik PAUD, akan diberikan sebesar 7 GB per bulan.

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB per bulan.

3. Peserta didik jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan.

4. Mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Buka Layanan Gerai Vaksin Merdeka Candi yang Digelar Serentak se-Jawa Tengah

- Syarat agar mendapat bantuan kuota internet gratis tahun 2021

1. Data diri calon penerima harus tercatat di sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

- Simak cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud bulan Agustus 2021 ini.

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah