Serbuan Vaksinasi Covid-19 Kodim Brebes Tahap Kedua di Sasaran Potensial Cluster

- 5 Agustus 2021, 17:02 WIB
Kodim 0713 Brebes melanjutkan vaksinasi massal Covid-19 seribu dosis tahap kedua bagi masyarakat umum dan KBT (Keluarga Besar Tentara).
Kodim 0713 Brebes melanjutkan vaksinasi massal Covid-19 seribu dosis tahap kedua bagi masyarakat umum dan KBT (Keluarga Besar Tentara). /

KABAR TEGAL- Kodim 0713 Brebes melanjutkan vaksinasi massal Covid-19 seribu dosis tahap kedua bagi masyarakat umum dan KBT (Keluarga Besar Tentara).

Vaksinasi kali ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang bekerja di PT. Osaga Mas Utama, pabrik sepatu yang beralamat di Jalan Raya Klampok Km. 02 Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Kamis, 5 Agustus 2021.

Eri Iwang Wahyudi, HRD mewakili Direktur PT. Osaga Mas Utama, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodim Brebes melalui Koramil 03 Wanasari, karena telah memfasilitasi vaksinasi tahap kedua di tempat sehingga karyawan tidak perlu jauh-jauh ke Kodim (Klinik Pratama Kartika 13/Brebes) dan mengantri bersama warga umum untuk mendapatkan vaksinasi tahap kedua ini.

Baca Juga: Pertamina Buka Lowongan Kerja Agustus 2021, Berikut Link Rekrutmen dan Persyaratannya!

“Dengan begini, para karyawan dan staf bisa bergantian untuk mendapatkan vaksinasi sehingga tidak terlalu mengganggu jam operasional,” bebernya.

Lanjutnya, lanjutan vaksinasi sangat penting untuk memutus penyebaran Covid-19 dan untuk tercapainya immunity khususnya bagi karyawan.

Sementara disampaikan Danramil Wanasari, Kapten Infanteri Solekhudin, dosis yang disiapkan adalah 250 dosis vaksin sinovac tahap dua.

 Baca Juga: Presiden Akan Jamu Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo 2020 di Istana, Usai Karantina Delapan Hari

“Untuk 250 orang pekerja PT. Osaga Mas Utama yang akan menerima vaksinasi tahap kedua ini, sebelumnya telah melakukan vaksinasi tahap pertama di Aula Kodim Brebes pada tanggal 3 dan 4 Juli 2021 lalu,” terangnya.

Tujuan dilakukan vaksinasi di tempat oleh petugas medis dari Klinik Pratama Kartika 13/Brebes itu, disesuaikan dengan pemberlakuan perpanjangan PPKM Darurat mulai tanggal 2 sampai dengan 9 Agustus 2021 nanti, yakni mengurangi mobilitas warga yang bekerja di sektor potensial cluster.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x